Polres Palas Identifikasi Peristiwa Kebakaran 2 Rumah di Jalan Sukaramai Pasar Sibuhuan



 

Polres Palas Identifikasi Peristiwa Kebakaran 2 Rumah di Jalan Sukaramai Pasar Sibuhuan

Palas dindingberita.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara dengan sigap melakukan identifikasi terhadap peristiwa kebakaran rumah yang dilaporkan masyarakat terjadi pada wilayah hukumnya.

Identifikasi dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim, Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Syaiful Bahri, Brigpol MS Hutasuhut, Brigpol Rully Jaya dan KA SPKT Polsek Barumun, Polres Palas, terhadap kebakaran 2 (dua) unit Rumah Permanen yang berada di Jalan Sukaramai, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin (07/07/2025)

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K.,  melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi Pada hari Senin (07/07/2025) sekira pukul 14.15 WIB. Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaipul Bahri mendapat informasi dari hubungan Seluler HP orang yang di percaya, melaporkan bahwa telah terjadinya kebakaran bangunan rumah permanen 2 ( dua) pintu di jalan Sukaramai tersebut dan 2 ( dua) bangunan rumah dalm keadaan kosong di tinggal. 

"Pukul 14.20 Wib , Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri bersama petugas jaga dan bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim tiba di Seputaran TKP, selanjutnya Melakukan Pengamanan di TKP," jelas Bripka Ginda. 

Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Berdasarkan keterangan/saksi warga setempat Pinayungan Hsb, dan lainnya, jiran tetangga melihat asap dan api berada diatas loteng rumah dan menjalar kebagian dalam bangunan rumah di mana pemilik bangunan ruamah tidak berada di tempat yang ada sebelumnya anak dari pemilik bangunan rumah melihat melakukan bersih bersih rumah, menyapu.

"Selanjutnya bersama Warga sekitarnya dengan pergunakan alat seadanya pergunakan air berupaya memadamkan api dengan menyiramkannya, namun api tidak dapat di padamkan". Ujar Bripka Ginda. 

Sekira pukul 14.30 WIB, Mobil. Damkar dari BNPB Palas datang ke lokasi menyiramkan air sehingga api yg membakar bagian atap. Loteng bangunan rumah dapat dipadamkan.

"Berselang 10 menit 2 ( dua) unit Damkar Palas datang turut membantu memadamkan api, sehingga api dapat di padamkan secara keseluruhan, serta dipastikan tidak ada menelan korban jiwa," Katanya.

Kemudian, Pemilik rumah yang terbakar tersebut diketahui bernama Abdul Hasan Pulungan, (58), bekerja sebagai petani, warga dari Pir Trans Sosa I, Kecamatan Hutara Tinggi Kabupaten Palas. 

Dan kebakaran tersebut disaksikan oleh oleh tiga orang, yaitu Pinayungan Hasibuan, (45),  bekerja sebagai Wirawasta,  warga jalan Sukaramai Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Nury Ramadhan Pulungan, (19),  status sebagai Pelajar / Mahasiswa, dan Lisdayani, (26), Tidak bekerja, kedua nya merupakan warga Pir Trans Sosa IB, Kecamatan Huragi , Kabupaten Palas. 

"2 (dua) Unit Rumah Permanen pada bagian atap seng Terbakar, membakar peralatan dapur, lemari, kulkas dan pakai dan di taksir mengalami kerugian materil sebesar Rp.75.000.000.., (Tujuh puluh lima juta rupiah) dan Sumber Api Diduga Arus Pendek".pungkasnya. Humas Polres Palas

Dek

dindingberita.com

Lebih baru Lebih lama