Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Menghadiri Undangan Link V tentang Kamtibmas Dan Penyalahgunaan Narkoba
Palas dindingberita.com
Polres Padang lawas Bhabinkamtibmas menghadiri Undangan masyarakat warga link V tentang kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba kec Barumun Kabupaten Padang Lawas,Senin(07/07/2025) malam.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan undangan dari masyarakat Desa binaan masing – masing, hal ini untuk mengetahui situasi dan kondisi warga Desa binaan serta menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Menghadiri Undangan tersebut di Masjid Nurul Iman link V kel psr Barumun kec Barumun kab Padang Lawas.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Barumun yang diwakili kasi pemerintahan Nanda siregar dan Lurah psr barumun,Kapolsek Barumun di wakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun,Danramil 08 Sibuhuan diwakili oleh Babinsa,kepala link V Kel psr Sibuhuan kec Barumun,Hatobangon link V dan tokoh pemuda link V.
Pada kesempatan tersebut Ps Kasubsi Penmas menjelaskan dalam rapat undangan Link V tersebut disampaikan juga agar masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat
“Tingkatkan kerjasama dan saling komunikasi antar lingkungan untuk pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui ada kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas ,” Ujar Bripka Ginda K Pohan
Hasil Rapat yang dilaksanakan Warga Link V dan kesepakatan antara seluruh masyarakat Link V, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan yang menghadiri undangan tersebut.
"Apabila warga link V kedapatan menggunakan/mengedarkan narkoba dan melakukan pencurian akan diserahkan kepada polri dan dikeluarkan dari Serikat adat link V."Pungkasnya Humas Polres Palas
Dek