Bhabinkamtibmas Polres Palas Mediasi Permasalahan Warganya Lewat Problem Solving
Palas dindingberita.com
Bhabinkamtibmas Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu menyelesaikan membantu memecahkan /permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan /memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya, Safitri Pulungan. (17), warga desa Pagaran Jae Batu, Kecamatan Lubuk Barumun, Yang terjadi Sabtu (14/06/2025) sekira pukul 20.00 Wib. Didepan rumah pelaku
Mardiani Nasution, (20). Warga desa Pasar Katong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Zulkifli Hasibuan, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun berhasil menyelesaikan permasalahan perkelahian dengan cara problem solving, Rabu (18/06/2025). pukul 11.00 Wib di Kediaman Rumah Zulkarnain Pulungan, Desa Pagaran Jae Batu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.
Yang Dihadiri Oleh Kepala Desa Pagaran Jae Batu, Ketua BPD Pagaran Jae Batu., Bhabinkamtibams., Babinsa koramil 08 Barumun, Tokoh masyarakat Desa Pagaran Jae Batu, serta Pelapor/korban dan Terlapor/pelaku tersebut.
Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap mengatakan Bahwa Mediasi terlaksana dengan lancar, aman dan baik. Dengan bantuan mediasi oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak bersepakat agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan sampai ke hukum, dan dibuatkan surat pernyataan damai.
"Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Barumun jajaran dari Polres Palas juga mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman di lingkungan masing-masing". Ujar Kasat Binmas.
Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan hasil dari media si tersebut Terlapor meminta ma'af kepada Pelapor atas perbuatannya (melakukan penganiayaan) dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku apabila mengulangi perbuatannya.
Lanjut Ps Kasubsi Penmas, terlapor bersedia memenuhi harapan dari pelapor / korban yang memberikan berupa uang tunai untuk perobatan, Pelapor dan korban menerima permintaan ma'af dari Terlapor.
"Kesepakatan Damai akan dituangkan dalam bentuk Surat perdamaian dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan diketahui oleh kepala desa Pagaran Jae Batu".
Dikatakan Bripka Ginda, Kapolres berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum, harapnya.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaanya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif".Pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas
Dek