Waduh Ko Bisa Wartawan Di Usir Propos Polda Apa Kalian Lakukan ??? Ada apa Provos Polda Wartawan ?? Apa Provos Polda Mengusir Wartawan Ebel Ebel



 

Waduh Ko Bisa Wartawan Di Usir Propos Polda Apa Kalian Lakukan ??? Ada apa Provos Polda Wartawan ?? Apa Provos Polda Mengusir Wartawan Ebel Ebel

Medan dindingberita.com

Memang Duda gak bersinerji antara PROVOS Polda Sumut menghalang halangi atau pun mengusir wartawan saat hendak peliputan Pejabat Polda yang setijab di Aula Tribrata Polda Sumut ada apa ini???

Mengusir ngusir pada hari Senin 24 Maret 2025

Saat Pantauan pengurus NARASI PRESISI NKRI saat melintas di depan papan bunga melihat wartawan di usir oleh oknum oknum provos Polda memerintahkan Provid Polwannya  terlihat Iptu Cholids bersama Iptu Eva melarang wartawan yang sedang duduk di samping Aula tersebut ibu jangan di sini kesana Bu ujarnya Iptu Eva tersebut 

Pengusiran tersebut di dengar oleh pengurus NARASI PRESISI NKRI laku menanyakan Alasan Apa Ibu mengusir wartawan mereka kan sudah ada di Atur dalam undang undang Pers gak ada hak ibu untuk mengusir nya wartawan tersebut  kalian kesana ke Krimsus Aja gak Usah kemari ujarnya Iptu Eva 

Sedangkan wartawan suda di atur oleh Undang Undang Pasal 40 Tahun 1999 Pada Bab ke VIII 

Ketentuan Pidana  

Pasal 18 

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja 

melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi 

pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan 

pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 

Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

Maka Kami Selaku pengurus NARASI PRESISI NKRI meminta Kepada personil Provos Polda Sumut agar Segera di tindak apa lagi mereka telah menghalang Halangi Tugas Pokok Pers tersebut 


Tiem

dindingberita.com

Lebih baru Lebih lama