Polisi Ketangkap Polisi Setelah Di Selidiki Pelaku Polisi Gadungan Ya Gawat Kali Ko Bisa Begitu Ya



Polisi Ketangkap Polisi Setelah  Di Selidiki Pelaku Polisi Gadungan Ya  Gawat Kali Ko Bisa Begitu Ya

Belawan dindingberita.com

-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Dua tersangka yang ditangkap adalah Supriadi Mubarak (32) di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) di Medan Johor.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 3 Februari 2025 di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman - temannya, lalu tiba-tiba para tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih.

“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal dan  1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," tambah Kasat Reskrim.Saat ke kedua tersangka ini telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.ataa perbuatan ini Polisi agar dapat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum


Dek

dindingberita.com

Lebih baru Lebih lama