Sat.Lantas Polres Asahan Gelar Razia Rutin Kendaraan Roda Dua Dan Roda Empat


 

Sat.Lantas Polres Asahan Gelar Razia Rutin Kendaraan Roda Dua Dan Roda Empat

Asahan 

Satuan Lalu Lintas Polres Asahan menggelar razia kendaraan di depan Mako Sat.Lantas Polres Asahan jalan HOS Cokroaminoto Kisaran, Jum'at (29/08/2025).Keterangan Kasat Lantas Polres Asa, han AKP.J.Sinaga yang disampaikan Kanit Patroli Ipda Christians saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan rutin dalam penegakan hukum berlaku lintas, dan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin .Ipda Christianse juga mengatakan penindakan hukum terhadap pelanggar tersebut diantaranya meliputi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helmet saat berkendara, kendaraan dengan knalpot blink, tidak dilengkapinya surat surat kendaraan yang masih berlaku serta surat ijin mengemudi kendaraan.

Terhadap kendaraan roda empat juga demikian harus melengkapi STNKB yang masih berlaku dan memakai sabuk pengaman, sementara untuk kendaraan roda empat juga berlaku sebagai mana yang disebutkan tadi , dan khusus kendaraan roda enam keatas , kendaraan tersebut memasuki jalan perkotaan sebagai mana sudah terpasang rambu rambu lalu lintas yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan, ujarnya.Ipda Christianse juga mengatakan saat ini masih kurang kesadaran warga masyarakat tentang Tertib berlalu lintas , sehingga setiap hari opsnal Sat.Lantas ini dapat menjaring pelanggar dan tentunya kami melakukan penindakan tilang yang nantinya juga akan diteruskan ke Kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan dan si pelanggar juga dikenai tebusan tersebut yang dibayarkan langsung melalui rekening Briva dengan besaran tebusan berdasarkan pasal yang telah dilanggarnya.


Dek

dindingberita.com

Lebih baru Lebih lama