Satresnarkoba Polres Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Pasar Sibuhuan, Pelaku Diamankan



 

Satresnarkoba Polres Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Pasar Sibuhuan, Pelaku Diamankan

Palas dindingberita.com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS alias Nyai (33), warga Lingkungan 2, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Baumun, Kabupaten Palas, diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/07/2025) pukul 01.00 wib di tepi jalan raya Kembayan, tepatnya di Lingkungan 2, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Baumun, Kabupaten Palas. 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Palin Azhar Harahap, SH, MH, didampingi KBzo Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan kepada awak media, Rabu (16/07/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukumnya.

“Pada hari jumat tanggal 11 Juli 2025 sekira pukul 00.30 Wib Tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sahnya di lingkungan 2 pasar sibuhuan, kecamatan barumun kabupaten palas sering terjadi transaksi narkoba dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.,” ujar Iptu Palin Azhar Harahap, SH, MH. 

Berdasarkan informasi yang telah diperoleh tersebut, saya selaku kasat narkoba polres palas memerintahkan langsung tim opsnal satresnarkoba polres palas, melakukan penyelidikan dan penangkapan di dalam rumah di lingkungan 2 pasar sibuhuan kec barumun kab padang lawas.

Kemudian tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS di tempat yang dimaksud di atas. 

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya 15 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,52 gram bruto., 1 plastik klip kosong., Uang tunai Rp.120.000,-. (Seratus dia puluh ribu rupiah), 1 unit hp android dan 2 sendok sabu terbuat dari pipet plastik". Katanya. 

Kemudian tim opsnal satresnarkoba melakukan introgasi kepada tersangka HS dari mana memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, hasil dari pada introgasi tersebut tersangka HS mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari berinisial JL yang ber alamat di lingkungan 4, pasar sibuhuan, kecamatan barumun, kabupaten palas. Tandas Kasat Resnarkoba Polres palas Iptu Palin Azhar Harahap, SH, MH. 

Setelah itu, selesai tersangka HS diinterogasi, lanjut KBO Satresnarkoba Polres palas Ipda Eben Pakpahan, tim opsnal bergerak cepat ke tempat yang di maksud untuk di lakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka JL. 

"Dan setelah sampai di rumah tersangka JL, tim opsnal satresnarkoba polres palas, juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka JL yang di dampingi oleh kepling 3 pasar sibuhuan AH, dan didapati di rumah tersangka JL barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 19,49 gram bruto., 

1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 96,38 gram bruto., 1 unit timbangan elektronik., 2 buah sendok sabu., dan 1 bal plastik klip kosong". Tutur KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan. 

Sementara itu, selanjutnya Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika untuk beroperasi di wilayah ini. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” Ujar Kapolres yang disampaikan Ps Kasubsi Penmas.

Kapolres juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkotika,” tambahnya.

"Setelah diamankan, pelaku/ tersangka dan barang bukti di serahterimakan ke satresnarkoba polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Tutur Bripka Ginda. 

Dikatakan Ps Kasubsi Penmas, Dengan adanya pengungkapan ini, Kapolres Palas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan agar tindakan cepat bisa kami lakukan,” tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas

Dek

dindingberita.com

Lebih baru Lebih lama