Ketangkul Kau Kan Sama Sat Narkoba Polres Tapteng Akibat Narkoba


 

Ketangkul Kau Kan Sama Sat Narkoba Polres Tapteng Akibat Narkoba

Tapteng dindingberita.com

Berkat laporan masyarakat, Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial BJS (31), warga Kecamatan Kolang, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu 11 Juni 2025 dini hari di Jalan Sibolga–Barus Km 7, Kelurahan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi yang disampaikan warga.

“Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan tertutup, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang mencurigakan,” ujar Gunawan, Kamis (12/6/2025).

Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu seberat bruto 1,13 gram dan sebuah telepon genggam milik tersangka. BJS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Barpus, yang juga berasal dari Kecamatan Kolang.

Namun, saat dilakukan pengembangan di lapangan, keberadaan Barpus belum berhasil ditemukan dan kini masih dalam pengejaran.

Saat ini, tersangka BJS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika


Dek

dindingberita.com

Lebih baru Lebih lama