Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Penguna Dan Pengedar Narkoba
Belawan dindingberita.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.
Tersangka yang diamankan yaitu R (29), yang diduga sebagai pengedar, dan S (52), sebagai pengguna. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu. Kemudian satu unit handphone, satu dompet hitam, satu dompet warna pink, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh saat tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah Desa Klumpang.
“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti narkotika,” ujarnya, Kamis, (1/5/2025).
Kapolres menambahkan saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ucapnya.
AKBP Oloan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman Ujarnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan melalui Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ismail Pane SH.
Dek