Waduh Gawat Sekali Ternyata Kasus Tangkap Lepas Di Duga Gembong Narkoba Warga Perbaungan Kerjaan Kanit II Narkoba Sergai
Medan dinsingberita.com
Terkait Lepas' nya kasus Diduga Gembong Narkoba diduga Hasil Tangkapan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai atas nama tersangka RIS Dan Ai Deb tersebut ini membuktikan kasus besar yang akan di pertanyakan kalangan Awak media kepada kasat Narkoba polres Sergai atas insiden bebasnya yang diduga gembong narkoba yang ketangkap pada tanggal 03 - 04 - 2025 yang lalu
Ris Dan Ai di tangkap oleh sat Narkoba Polres Sergai yang merupakan warga Lubuk Bayas Perbaungan polres Sergai Polda Sumatra Utara RIS Dan Ai tertangkap hampir dua Minggu lamanya mendekam dalam jeruji besi sat narkoba polres Sergai tersebut dan lepasnya pada tanggal 12 - 04 - 2025 tersangka bebas dari Polres Sergai.
Sedangkan IW Warga Tanah Merah Dusun C jalan Tanjung Sari Ketangkap saat seminggu lebaran
06 - 04 - 2025 IW pun ketangkap selang tidak lama mendekam di jeruji sel tahanan polres Sergai tepatnya tanggal 23 - 04 - 2025 IW pun dibebaskan tanpa besarat oleh pihak Sat Narkoba Polres Sergai diduga Dari Tiem Kanit 2 polres Sergai tersebut.
Kini Ai RIS Dan IW sama Sama Bebas dari jeruji dengan Jaminan Diduga puluhan Juta hasil pantauan awak media Ai dan RIS Bersama IW kini sudah sah murni bebas dari tangkapan Kanit 2 Sat narkoba akibat diduga selaku Gembong Narkoba di wilayah hukum Polres Sergai Polda Sumatra Utara kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara.
Saat ini kasat Reskrim Bungkam Soal Bebas nya ke tiga terpidana kasus Narkoba Polres Sergai kami meminta ke pada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit agar segera memeriksa Kanit 2 dan bersama Kasat Narkoba Polres Sergai dan Kapolres Sergai terkait Bebasnya ke tiga Aktipis Narkoba yang saat ini Bebas berkeliaran tanpa ada rasa bersalah.
NARASI PRESISI NKRI Mempertanyakan sampai saat ini kasat narkoba tidak bisa menjawab saat di Kompirmasi ia mengatakan Sy Cek setelah di Kompirmasi Beliau mengatakan. Saat ini Lagi di Rumah sakit
Saya lg di RS Ortu saya lagi sakit Nanti selesai operasi ortu saya hub Bapak
Itulah di jawab oleh Kasat Narkoba Polres Sergai tersebut .Kami meminta agar kasat Bersama Kanit 2 dan Kapolres Sergai segera di periksa propam MABES Polri atau propam Polda Sumut terkait Bebasnya ke tiga tersangka yang dibebaskan tanpa ada sidang dari pengadilan negri hanya sidang jajaran Sat Narkoba saja ini menjadi malu kita liatnya kasus Narkoba bisa di bebaskan Begitu saja oleh para pejabat Polres Sergai sat narkoba tersebut.
Kita ingat pesan kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan Jang coba coba membekap atau melindungi atau sama sekali bermain Hukum terkait Kasus Narkoba kedapatan saya tindak sesuai hukum yang berlaku ujarnya Kapolri tersebut Disini kita liat lain ketiga tersangka langsung di bebaskan setelah mendekam di dalam jeruji Sel Tersebut ????
Apakah Kanit II dan Kasat ikut andil dalam Tangkap Lepas Tersebut ???..
Tiem Kalelawar