Terkait Isu Maraknya Judi Di Wilayah Hukum Polres Belawan " Kapolres Sudah Semaksimal Mungkin Untuk Memeranginya Memberantasnya
Belawan dindingberita.com
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengaku telah telah berupaya memerangi dan memberantas maraknya perjudian di wilayah hukumnya, Kamis
27 - 02 - 2025
Menurut Kapolres, praktik perjudian bisa saja bisa di berantas semaksimal mungkin ujarnya Kapolres Belawan, jika semua ini turut terlibat dalam memerangi kegiatan perjudian diwikayah hukum polres pelabuhan belawan
Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Muspika setempat dan semua Instansi yang ada di wilayah hukum polres Belawan. Dan terkait judi yang merupakan penyakit masyarakat Polisi tidak bisa bekerja sendiri, dalam artian diri semua lini dari mulai Masyarakat, Institusi terkait Muskipa seperti kecamatan Kelurahan Satpol-PP dan TNI," Ujarnya.
Kapolres, "kita mesti berkolaborasi dengan berbagai pihak, apalagi mengingat adanya rumor yang mengatakan jika kegiatan lapak judi diduga di bekap Oknum TNI dan oknum wartawan, sehingga kita agak sulit bergerak mengambil tindakan, sehingga kita perlu melakukan koordinasi dengan pihak Jajaran TNI dan unsur Muspika setempat, dengan demikian kita pasti bisa menutup praktik perjudian tersebut," ungkap Kapolres.pelabuhan Belawan tersebut.
Sebelumnya beredar isu ada lapak judi jenis meja ikan-ikan yang diduga dibekap oleh Oknum Prajurit dan Oknum Wartawan, sehingga Polres Belawan dipandang perlu mengambil langkah koordinasi kepada semua ini Pemerintahan, TNI dan Masyarakat untuk dapat mengambil tindakan yang tegas dan terukur, mengingat maraknya penyakit masyarakat dalam hal judi bukan cuma menjadi tanggung jawab Polri semata melainkan tanggung jawab bersama
Diperoleh informasi melalui penjaga meja judi tembak ikan-ikan yang tidak berkenan menyebutkan identitasnya menyebutkan jika pemiliknya adalah oknum keturunan Tionghoa yang berinisial "AKUANG", dan koordinatornya berinisial "HAN," yang juga diduga disebutkan Selaku Wartawan "AKUANG" merupakan bandar judi yang beroperasi di wilayah Medan bagian utara yang selalu di Diduga adanya di bekap oknum wartawan tersebut
Seharusnya wartawan bisa kerja sama antara muspika bagai mana untuk memberantasnya bukan Untuk di bekap di mintai jatah perbulannya yang hanya menerima perbulannya diduga sebesar 50.000 ribu rupiah sampai ada yang 20.000 ribu rupiah.
Begitu gak diberikan maka terbitlah kepermukaan kaku judi tersebut tidak bisa di berantas ini yang terjadi .
Tiem