Ngeri Penyalah Gunaan Narkoba Bebas Dengan Dugaan Jaminan 80 Juta Rupiah

Medan dindingberita.com
Ketangkap ya Andreas yang diduga pemakai dan penguna Pengedar Narkoba Akhirnya bisa Hidup dengan Udara Segar Walapun Hati beliau was Was bertemu atau pun bertatap muka di dekat rumah kediaman beliau kini beliau bebas sudah pada Hari Rabu 03 - 04 -2024.

Pada hari Selasa tepatnya pada tanggal 26 Maret 2024 Saat Andreas mengantarkan sang istrinya bekerja salah Satu kafe Gacoan yang terletak di kota Medan seminggu yang lalu Andre pun mengantarkan sang istri bekerja tidak berapa lama ia pun mengantarkan sang istri kerja Mengendarai sepeda Motor Vario 125 dengan Nomor Plat kendaraan BK 6607 AFI

Ia Ketangkap setelah gak berapa lama Pihak salah Satu Juper memberitahukan kepada Sang Istri Disaat ia bekerja dengan bahwa suami mu sedang di Polsek ketangkap di saat pulang kerja sang istri mengatakan kepada keluarganya Kalu suaminya sedang di tangkap dan Diduga  terlibat Kasus Narkotika 
Sang Istri Merasa Sedih Apa lagi beliau sebagai pengantin baru selang tidak berapa lama sudah nanti ayah yang mengurusnya ujar sang Ayah kandung dari Istri Andreas saat dirumah tersangka.,

Setelah itu sang Istri Mendatangi Polsek Yang merupakan Wilkum Polrestabes Medan Wilkum Polda Sumatra Utara untuk Agar sang Ayah Dari istri Suami   tersebut Andreas selaku pelaku meminta agar Sepeda Motor tersebut Bisa Dikeluarkan pada hari Senin tanggal 01 April 2024 Sekitar Pukul
18.35 Wib Balik Membawa keretnya tersebut.

Dan setelah Seminggu didalam sel tahanan tersangka Andreas Telah Balik Kerumah Dan dirumah mertua dari Sang Istri Andre pun telah diduga telah di bebaskan pada hari Rabu Pada tanggal 03 April 2024 Sekitar pukul 08.39 Wib Andreas yang kini di duga di tangkap pihak Polsek Sudah kekiatan di rumah mertua atau bibu dari istrinya tersebut Sambil Menikmati udara sejuk dari depan rumahnya kini kami meminta ke pihak Polrestabes Medan agar segera Memeriksa dan menindak lanjuti diduga Bebasnya Andreass Dengan Dugaan Jaminan Uang Puluhan Juta Tersebut.

Tiem

dindingberita.com

Lebih baru Lebih lama